Citizen Journalism adalah
masyarakat luas yang memberikan dedikasinya sebagai pemberi informasi
yang dapat diolah menjadi sebuah berita, biasanya mereka mengumpulkan,
menganalisa, melihat sejauh mana berita yang aka diberikan kepada
instansi Portal berita. pemberian berita oleh Citizen Jurnalismbiasanya
dapat diberikan reward oleh pihak instansi yang yang menerima berita
namun juga bukan suatu yang tidak mungkin untuk berita tersebut
diabaikan atau ditunda publishing nya, karena Citizen Jurnalism bersifat
umum dan bukan jurnalis yang sah hanya sebagai pembantu instansi
pengolah berita seperti portal berita dengan cepat.
Pengertian Citizen Journalism:
Citizen Journalism adalah praktek jurnalisme yang dilakukan oleh non profesional jurnalis dalam hal ini oleh warga.
Citizen
Journalis (Jurnalisme Warga) adalah warga biasa yang menjalankan fungsi
selayaknya jurnalis profesional yang pada umumnya menggunakan channel
media baru yaitu internet untuk menyebarkan informasi dan berita yang
mereka dapat.
Shayne Bowman dan Chris Willis lantas mendefinisikan
citizen journalism sebagai ‘…the act of citizens playing an active role
in the process of collecting, reporting, analyzing, and disseminating
news and information”.
Ada beberapa istilah yang dikaitkan dengan
konsep citizen journalism. Public journalism, advocacy journalism,
participatory journalism, participatory media, open source reporting,
distributed journalism, citizens media, advocacy journalism, grassroot
journalism, sampai we-media.
J.D. Lasica, dalam Online Journalism Review (2003), mengategorikan media citizen journalism ke dalam 5 tipe :
Audience
participation (seperti komenter user yang diattach pada kisah-kisah
berita, blog-blog pribadi, foto, atau video footage yang diambil dari
handycam pribadi, atau berita lokal yang ditulis oleh anggota
komunitas).
2. Situs web berita atau informasi independen (Consumer Reports, Drudge Report).
3. Situs berita partisipatoris murni (OhmyNews).
4. Situs media kolaboratif (Slashdot, Kuro5hin).
5. Bentuk lain dari media ‘tipis’ (mailing list, newsletter e-mail).
6. Situs penyiaran pribadi (situs penyiaran video, seperti KenRadio).
Bentuk – Bentuk Citizen Journalism
Seperti
yang dikutip dalam buku Mengamati Fenomena Citizen Journalism, Gibson
(Severin dan Tankard, 2005 : 445) mendefinisikan : Dunia maya
(cyberspace) adalah realita yang terselubung secara global, di dukung
komputer, berakses komputer, multidimensi, artifisal, atau virtual.
Dalam realita ini, di mana setiap komputer adalah sebuah jendela,
terlihat atau terdengar objek-objek yang bukan bersifat fisik dan bukan
representasi objek-objek fisik, namun lebih merupakan gaya, karakter,
dan aksi pembuatan data, pembuatan informasi murni (Yudhapramesti, 2007
: 5-6).
Steve Outing pernah mengklasifikasikan bentuk-bentuk citizen journalism sebagai berikut:
1.
Citizen journalism membuka ruang untuk komentar publik. Dalam ruang
itu, pembaca atau khalayak bisa bereaksi, memuji, mengkritik, atau
menambahkan bahan tulisan jurnalisme profesional. Pada media cetak
konvensional jenis ini biasa dikenal dengan surat pembaca.
2.
Menambahkan pendapat masyarakat sebagai bagian dari artikel yang
ditulis. Warga diminta untuk ikut menuliskan pengalamannya pada sebuah
topik utama liputan yang dilaporkan jurnalis.
3. Kolaborasi
antara jurnalis profesional dengan nonjurnalis yang memiliki kemampuan
dalam materi yang dibahas. Tujuannya dijadikan alat untuk mengarahkan
atau memeriksa keakuratan artikel. Terkadang profesional nonjurnalis ini
dapat juga menjadi kontributor tunggal yang menghasilkan artikel
tersebut.
4. Bloghouse warga. Bentuknya blog-blog gratisan yang
dikenal, misalnya ada wordpress, blogger, atau multiply. Melalui
blog, orang bisa berbagi cerita tentang dunia, dan bisa menceritakan
dunia berdasarkan pengalaman dan sudut pandangnya.
5. Newsroom
citizen transparency blogs. Bentuk ini merupakan blog yang disediakan
sebuah organisasi media sebagai upaya transparansi. Dalam hal ini
pembaca bisa melakukan keluhan, kritik, atau pujian atas apa yan
ditampilkan organisasi media tersebut.
6. Stand-alone citizen
journalism site, yang melalui proses editing. Sumbangan laporan dari
warga, biasanya tentang hal-hal yang sifatnya sangat lokal, yang dialami
langsung oleh warga. Editor berperan untuk menjaga kualitas laporan,
dan mendidik warga (kontributor) tentang topik-topik yang menarik dan
layak untuk dilaporkan.
7. Stand-alone citizen journalism, yang tidak melalui proses editing.
8. Gabungan stand-alone citizen journalism website dan edisi cetak.
9.
Hybrid: pro + citizen journalism. Suatu kerja organisasi media yang
menggabungkan pekerjaan jurnalis profesional dengan jurnalis warga.
10.
Penggabungan antara jurnalisme profesional dengan jurnalisme warga
dalam satu atap. Website membeli tulisan dari jurnalis profesional dan
menerima tulisan jurnalis warga.
11. Model Wiki. Dalam Wiki,
pembaca adalah juga seorang editor. Setiap orang bisa menulis artikel
dan setiap orang juga bisa memberi tambahan atau komentar terhadap
komentar yang terbit (Yudhapramesti, 2007).
Perkembangan dan Peran Citizen Journalism
Kemajuan
teknologi informasi secara pasti memberikan andil yang sangat besar
dalam pembangunan masyarakat pada masa sekarang ini. Didukung kemajuan
teknologi, terutama internet, media massa telah membentuk ruang publik
yang sangat luas. Partisipasi warga menjadi terbuka lebar dengan kondisi
ini.
Dukungan terhadap jurnalisme warga ternyata juga datang
dari kalangan wartawan. Richard Sambrook, wartawan BBC’s World yang
mengatakan bahwa sudah terjadi pembentukan jaringan informasi di era
global yang memungkinkan munculnya interaksi yang tinggi antara BBC
dengan audience. Ia mengamati bahwa para jurnalis BBC harus bisa
bekerjasama dengan audience dengan memberi kesempatan untuk kontribusi
pada informasi di BBC. Blog mainstream yang merupakan pelopor dari
citizen journalism di berbagai negara sebagai contoh OhmyNews di Korea
Selatan (Semangat Melawan media mainstream).
Di Indonesia,
jurnalisme warga juga bisa dibilang sudah mulai berkembang dan
kegunaannya dirasakan saat adanya peristiwa-peristiwa besar seperti
serangan teroris dan bencana alam. Citizen journalism juga dikaitkan
dengan hyperlocalism karena komitmennya yang sangat luarbiasa pada
isu-isu lokal, yang “kecil-kecil” (untuk ukuran media mainstream),
sehingga luput dari liputan media mainstream. Citizen journalism tidak
bertujuan menciptakan keseragaman opini publik. Pemberitaan citizen
journalism lebih mendalam dengan proses yang tak terikat waktu, seperti
halnya deadline di mainsteram media.
Perkembangan citizen
journalism didukung pula dengan perkembangan citizen media dan sosial
media. Sejak tahun 2002-nan, citizen media telah berkembang pesat yang
mencoba mencari eksistensi di tengah atmosfer media tradisional. Dengan
adanya internet, citizen media mampu menyebarkan informasi dalam bentuk
teks, audio, video, foto, komentar dan analisis. Bahkan mampu
menjalankan fungsi pers seperti watchdog, filter informasi, pengecekan
fakta bahkan pengeditan.
Konten atau isi dari citizen journalism
bisa berupa peristiwa, pengalaman, dan reportase yang termasuk kedalam
berita, bisa juga pendapat, ulasan atau analisa yang termasuk kedalam
opini, selain itu bisa merupakan gagasan atau ide seperti tulisan
ringan atau catatan harian, fiksi, tips dan tutorial.
Jurnalis
warga atau citizen journalism dapat memanfaatkan media-media yang ada
baik mainsteram media ataupun social media. Dalam mainstream media
seperti media cetak melalui surat pembaca, media televisi melalui
iwitness dan suara anda, media radio melalui info lalu lintas, media
online bisa melalui kolom komentar. Sedangkan social media melalui blog
(wordpress, blogspot), Microblog (twitter), Media Sosial Blog
(kompasiana, ohmy news, now public), Situs Pertemanan (facebook,
friendster), Situs foto share (flickr, twitpic), Situs video share
(youtube).
Etika Citizen Journalism
Memang tidak ada
batasan baku untuk citizen journalism dalam membuat suatu berita. Namun
Citizen journalism juga ada etikanya. Etika tersebut kurang lebih sama
dengan etika menulis di media online diantaranya adalah tidak
menyebarkan berita bohong, tidak mencemarkan nama baik, tidak memicu
konflik SARA dan menyebutkan sumber berita dengan jelas.
Teori
Penentuan Agenda (bahasa Inggris: Agenda Setting Theory) adalah teori
yang menyatakan bahwa media massa berlaku merupakan pusat penentuan
kebenaran dengan kemampuan media massa untuk mentransfer dua elemen
yaitu kesadaran dan informasi ke dalam agenda publik dengan mengarahkan
kesadaran publik serta perhatiannya kepada isu-isu yang dianggap penting
oleh media massa. Dua asumsi dasar yang paling mendasari penelitian
tentang penentuan agenda adalah:
(1) masyarakat pers dan mass media tidak mencerminkan kenyataan; mereka menyaring dan membentuk isu;
(2)
konsentrasi media massa hanya pada beberapa masalah masyarakat untuk
ditayangkan sebagai isu-isu yang lebih penting daripada isu-isu lain;
Salah
satu aspek yang paling penting dalam konsep penentuan agenda adalah
peran fenomena komunikasi massa, berbagai media massa memiliki penentuan
agenda yang potensial berbeda termasuk intervensi dari pemodal
"Pers
mungkin tidak berhasil banyak waktu dalam menceritakan orang-orang yang
berpikir, tetapi berhasil mengalihkan para pemirsa dalam berpikir
tentang apa" - Bernard C. Cohen, 1963[1]
Teori Agenda Setting
Agenda-setting diperkenalkan oleh McCombs dan DL Shaw (1972). Asumsi
teori ini adalah bahwa jika media memberi tekanan pada suatu peristiwa,
maka media itu akan mempengaruhi khalayak untuk menganggapnya penting.
Jadi apa yang dianggap penting media, maka penting juga bagi masyarakat.
Dalam hal ini media diasumsikan memiliki efek yang sangat kuat,
terutama karena asumsi ini berkaitan dengan proses belajar bukan dengan
perubahan sikap dan pendapat.
Agenda setting menjelaskan
begitu besarnya pengaruh media--berkaitan dengan kemampuannya dalam
memberitahukan kepada audiens mengenai isu - isu apa sajakah yang
penting. sedikit kilas balik ke tahun 1922, kolumnis walter lippman
mengatakan bahwa media memiliki kemampuan untuk menciptakan pencitraan -
pencitraan ke hadapan publik. McCombs and Shaw melakukan analisis dan
investigasi terhadap jalannya kampanye pemilihan presiden pada tahun
1968, 1972, dan 1976. pada penelitiannya yang pertama (1968), mereka
menemukan dua hal penting, yakni kesadaran dan informasi. dalam
menganalisa fungsi agenda setting media ini mereka berkesimpulan bahwa
media massa memiliki pengaruh yang cukup signifikan terhadap apa yang
pemilih bicarakan mengenai kampanye politik tersebut, dan memberikan
pengaruh besar terhadap isu - isu apa yang penting untuk dibicarakan.
asumsi utama dan pendapat - pendapat
inti ; agenda setting merupakan penciptaan kesadaran publik dan
pemilihan isu - isu mana yang dianggap penting melalui sebuah tayangan
berita. dua asumsi mendasar dari teori ini adalah, (1). pers dan media
tidak mencerminkan realitas yang sebenarnya, melainkan mereka membentuk
dan mengkonstruk realitas tersebut. (2). media menyediakan beberapa isu
dan memberikan penekanan lebih kepada isu tersebut yang selanjutnya
memberikan kesempatan kepada publik untuk menentukan isu mana yang lebih
penting dibandingkan dengan isu lainnya. sedikit banyaknya media
memberikan pengaruh kepada publik mengenai isu mana yang lebih penting
dibandingkan dengan isu lainnya. salah satu aspek yang paling penting
dari konsep agenda setting ini adalah masalah waktu pembingkaian
fenomena - fenomena tersebut.dalam artian bahwa tiap - tiap media
memiliki potensi - potensi agenda setting yang berbeda - beda satu sama
lainnya. pendekatan ini dapat membantu kita untuk menganalisa
kecenderungan - kecenderungan suatu media misalnya dalam hal komunikasi
politik mereka.
metode
analisis isi media, interview audiens.
aplikasi
investigasi isu - isu yang mencakup masalah sejarah, periklanan, berita kesehatan, berita luar negeri.
contoh
McCombs and Shaw fokus terhadap dua elemen, yakni kesadaran dan informasi.
Teori Penetapan Agenda (Agenda Setting Theory)
Teori
ini lahir daripada rasa tidak puas hati terhadap kesan media massa.
Teori ini mula terkenal pada awal tahun 1970-an dan mengandaikan bahawa
media massa boleh mempengaruhi pendapat awam sekiranya ia memberikan
lebih perhatian kepada beberapa isu dan mengurangkan perhatian kepada
isu yang lain. Khalayak akan lebih tahu tentang perkara-perkara yang
lebih penting yang disampaikan oleh media dan akan menentukan
kepentingan sesuatu perkara itu mengikut susunan kepentingannya.
Contohnya, akhbar akan menyiarkan berita mengikut kepentingan ataupun
apa yang dirasakan amat diingini oleh pembaca. Lazimnya, kita sebagai
khalayak yang menggunakan media akan berbincang tentang perkara-perkara
yang menjadi tajuk berita pada suatu hari tersebut. Berdasarkan andaian
itu, media dianggap mempunyai kuasa untuk mempengaruhi pemikiran
khalayak dengan menetapkan agenda tehadap perkara yang dibincangkan dan
difikirkan.
MODEL KOMUNIKASI DUA ARAH
Konsep komunikasi dua
tahap (two step flow of communication) pada awalnya berasal dari Paul
Felix Lazarsfeld, Bernard Berelson dan Hazel Gaudet yang berdasarkan
pada penelitiannya menyatakan bahwa ide-ide seringkali datang dari radio
dan surat kabar yang ditangkap oleh pemuka pendapat (opinion leaders)
dan dari mereka ini berlalu menuju penduduk yang kurang giat. Hal ini
pertama kali diperkenalkan oleh Lazarsfeld pada tahun 1944. Kemudian
dikembangkan oleh Elihu Katz di tahun 1955.
Pada awalnya para
ilmuan berpendapat bahwa efek yang diberikan media massa berlaku secara
langsung seperti yang dikatakan oleh teori jarum suntik. Akan tetapi
Lazarsfeld mempertanyakan kebenarannya. Pada saat itu, mungkin saja dia
mempertanyakan apa hubungan antara media massa dan masyarakat pengguna
media massa saat kampanye pemilihan presiden berlangsung. Selain itu
keingintahuan Lazarsfeld terhadap apa saja efek yang diberikan media
massa pada masyarakat pengguna media massa pada saat itu serta cara
media massa menyampaikan pengaruhnya terhadap masyarakat.
Untuk
itu Lazarsfeld memanfaatkan pemilihan umum presiden Amerika pada tahun
1940. Lazarsfeld mencari tahu cara kerja media dalam mempengaruhi opini
publik mengenai calon presiden Amerika yang berkampanye melalui media
massa. Lazarsfeld dan beberapa rekannya memilih daerah Erie County di
Ohio serta Elmira di New York sebagai tempat penelitian. Penelitian
dilakukan dengan metode kuantitatif pada bulan Mei hingga November 1940.
Fokusnya terhadap pengaruh interpersonal dalam penyampaian pesan. Hal
tersebut bertujuan untuk mengetahui bagaimana sebenarnya keputusan media
dibuat. Ternyata ditemukan hal yang sangat menarik bahwa hanya 5%
responden yang mengaku bahwa mereka menglami perubahan sikap setelah
melihat pesan media secara langsung. Selebihnya pemilih mengatakan bahwa
hal yang sedikit banyak berpengaruh dalam pembuatan opini mereka adalah
interaksi dengan orang terdekat seperti keluarga atau teman.
Setelah melakukan observasi terhadap responden, Lazarsfeld kemudian
menemukan kesimpulan yang sedikit bertolak belakang dengan apa yang
diyakini sebelumnya. Hal yang ditemukan Lazarsfeld bahwa terdapat banyak
hal yang terjadi saat media massa menyampaikan pesannya. Cara kerja
media massa dalam mempengaruhi opini masyarakat terjadi dalam dua tahap.
Disebut dua tahap karena model komunikasi ini dimulai dengan tahap
pertama sebagai proses komunikasi massa, yaitu sumbernya adalah
komunikator kepada pemuka pendapat. Kedua sebagai proses komunikasi
antarpersonal, yaitu dimulai dari pemuka pendapat kepada
pengikut-pengikutnya. Proses tersebut bisa digambarkan seperti bagan di
bawah ini:
Media Massa -> Pesan-pesan -> Opinion Leaders -> Followers (Mass Audience)
Pada masa selanjutnya, teori ini memperlihatkan bahwa pengaruh media
itu kecil, ada variabel lain yang lebih bisa mendominasi dalam
mempengaruhi masing-masing penonton. Hal ini dapat dicontohkan pada dua
orang yang sedang menonton sebuah iklan motor di TV. Orang pertama
berkeyakinan bahwa motor yang ditayangkan dalam iklan tersebut adalah
paling bagus daripada motor lainnya, karena ia pun telah mencoba dan
membuktikannya. Dan akhirnya ia menceritakan hal itu kepada penonton
lain yang kebetulan sedang mencari motor yang dianggap baik pula.
Setelah itu, penonton kedua pun mendapat keyakinan yang sama, sehingga
ia membeli motor yang serupa. Dari contoh tersebut dapat disimpulkan
bahwa variabel lain yang dianggap lebih bisa mendominasi daripada media
adalah seseorang terdekat yang memberi pengaruh kuat pada orang lainnya.
Model Lasswell
Model ini berupa ungkapan verbal, yaitu :
Who
Says What
In Which Channel
To Whom
With What Effect
Lasswell mengemukakan tiga fungsi komunikasi yaitu :
1. Pengawasan Lingkungan – yang mengingatkan anggota-anggota masyarakat akan bahaya dan peluang dalam lingkungan.
2. Korelasi berbagai bagian terpisah dalam masyarakat yang merespon lingkungan,
3. Transmisi warisan sosial dari suatu generasi ke generasi lainnya.
Akan
tetapi model ini dikritik karena model ini mengisyaratkan kehadiran
komunikator dan pesan yang bertujuan. Model ini juga terlalu
menyederhanakan masalah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar