Selasa, 15 April 2014

KASUS: PESAWAT MALAYSIA AIRLINES MH370



TUGAS PENGANTAR ILMU PUBLIC RELATION
NAMA : TITIN ROZAEN
NPM :  41153030120023
IKOM/IV/PR





KASUS: PESAWAT MALAYSIA AIRLINES  MH370.

(Bagaimana strategi perusahaan untuk memulihkan image atau reputasi perusahaan agar tetap baik di mata publik pasca tragedi MH370).



Image Restoration Theory (Benoit).



1.   Strategi Denial (penolakan atau penyangkalan)



a.      Simple denial
Staregi enyangkalan sederhana dilakukan oleh perusahaan ketika mereka sedang mengalami isu-isu negatif yang terlanjur berkembang di ruang publik.
contoh : “Kami tidak melakukan hal ini”.



b.      Shifting the blame
Pihak perusahaan berusaha untuk menyangkal perbuatan dan menggeser kesalahan kepada orang lain.
contoh : “Bukan kami, namun orang lain yang melakukannya”.



2.   Evading of responsibility
Menghindari tanggung jawab terhadap tindakan tersebut. Tujuannya adalah untuk mengurangi tanggung jawab terhadap tindakan yang dimaksud.




a.       Provocation
Mengaku bahwa pihak perusahaan melakukan sesuatu karena terprovokasi atau terpancing terhadap suatu hal.


b.       Defeasibility
Pihak perusahaan mengklaim tragedi kecelakaan pesawat tersebut salah satunya terjadi karena adanya kekurangan informasi dan kemampuan yang cukup.


c.       Accident
Pihak perusahaan mengklaim bahwa peristiwa kecelakaan  tersebut terjadi karena sesuatu hal yang tidak terduga (diluar prediksi) kemampuan perusahaan.


d.      Good Intention
Pengakuan bahwa pihak perusahaan melakukan suatu hal diawali dengan niat yang yang baik dan tidak ada maksud untuk membuat sebuah kesalahan.




3.  Reducing offensiveness (Mengurangi Ketersinggungan)

Strategi yang dilakukan :

a.      Bolstering
Perusahaan mencoba mendapatkan kembali simpati publik dengan cara mempublikasikan kembali prestasi-prestasi perusahaan ataupun tindakan-tindakan positif perusahaan yang menunjukkan progress positif di masalalu.


b.       Minimization
Pihak perusahaan mencoba untuk meminimalisasi perasaan negatif (khususnya untuk publik) terhadap hal yang terjadi dengan cara memberikan persuasi yang baik. Hal ini bertujuan untuk meyakinkan publik bahwa hal yang terjadi tak seburuk seperti yang dipikirkan,sehingga meminimalisasi perasaan ke arah negatif.


c.       Differentiation
Pihak perusahaan mencoba membuat opini publik bahwa tindakan tersebut tidak jauh lebih buruk dibanding dengan kasus-kasus lain yang serupa.


d.       Transcendence
Strategi ini dilakukan dengan cara membandingkan suatu kejadian dalam konteks yang berbeda. Pihak perusahaan berusaha untuk mengalihkan fokus permasalahan pada konteks isu-isu yang lain (pengalihan isu).


e.       Attack accuser
Pada strategi ini pihak perusahaan berusaha untuk mempertahankan kredibilitas perusahaan dari tekanan pihak luar, berharap kredibilitas penuduhnya bisa rusak sehingga tuduhan mereka akan dipertanyakan. Sementara pihak tertuduh menyerang penuduhnya, perhatian publik menjadi teralihkan.


f.       Compensation
Dalam peristiwa ini strategi perusahaan ialah dengan cara memberikan kompensasi terhadap pihak korban agar reputasi perusahaan dapat kembali pulih dengan baik.


4.   Corrective action
Tindakan korektif adalah  strategi pengembalian citra positif dimana pihak perusahaan berusaha untuk mengembalikan citranya dengan menjanjikan bahwa tindakan tersebut akan diperbaiki. Pihak perusahaan memberikan janji untuk memperbaiki kerusakan atau untuk mencegah berulangnya kembali kejadian serupa atau perilaku tindakan mengerikan di masa depan.


5.  Mortification
Pihak perusahaan menyampaikan permintaan maaf. Dalam arti, pihak perusahaan mengakui bersalah dan meminta maaf kepada pihak-pihak terkait atau korban yang merasa dirugikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar